Sebagai upaya  menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo mendorong setiap Puskesmas untuk mengembangkan program- program inovasi, terutama dengan mengembangkan program kursus calon pengantin (suscatin) yang sudah ada sebelumnya.

Beberapa puskesmas telah melakukan inovasi, salah satunya Puskesmas Nailan dengan mengembangkan program Kecap Manis (Kelas Edukasi Calon Pengantin, Menuju Pernikahan Sehat dan Harmonis). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual.

Program Kecap Manis tersebut terbentuk sejak awal tahun  2018 dengan bantuan seluruh  tim, termasuk Kepala Puskesmas dan Lintas Sektor terkait (Kecamatan, KUA, PKK, Polsek, Koramil, PP KB, dan Dinas Pendidikan). Sebelumnya, tahun  2017, Puskesmas Nailan melaksanakan pojok calon pengantin (catin) dengan memberikan KIE dan konseling secara tatap muka kepada pasangan catin yang datang ke Puskesmas untuk meminta surat keterangan pemeriksaan kesehatan catin. Akan tetapi, dalam  waktu tertentu dalam  sehari banyak catin yang datang ke Puskesmas, sementara petugas Puskesmas terbatas, sehingga pelaksanaannya kurang  efektif. Kondisi di atas,  ditambah dengan dorongan Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo untuk mengembangkan program dalam rangka  menurunkan AKI dan AKB membuat munculnya gagasan untuk membentuk kelas edukasi catin. Gagasan ini dianggap baik, sehingga awal tahun  2018 Puskesmas Nailan melakukan pertemuan koordinasi dengan lintas sektor  untuk memperkenalkan program kelas edukasi catin (Kecap Manis).

Ternyata lintas sektor  terkait sangat mendukung program tersebut. Dalam pertemuan tersebut disepakati juga Nota  Kesepahaman antara Puskesmas dan KUA, KUA akan mengarahkan catin yang belum  mengikuti suscatin  untuk mengikuti program Kecap Manis. Diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Puskesmas dan Pemerintah Desa, Pemerintah Desa berkewajiban untuk menyarankan catin yang mencari  surat kelengkapan menikah untuk mengikuti kelas edukasi di Puskesmas Nailan.

Karena tergolong program baru, Puksesmas Nailan gencar melakukan promosi melalui media-media mainstream seperti memasang poster ditempat-tempat strategis, desa dan tempat-tempat pelayanan masyarakat lainnya serta  promosi melalui media sosial dan juga disampaikan dalam  pertemuan-pertemuan di masyarakat.

Kecap Manis dilaksanakan sekali sebulan yaitu pada hari Rabu minggu ke-4 mulai dari pukul 08.30  sampai selesai, dengan sasaran calon pengantin, pengantin baru,  dan remaja. Remaja merupakan sasaran, mengingat dalam  mempersiapkan calon pengantin yang sehat dan harmonis perlu dilakukan sejak remaja, remaja.

Kegiatan  apa saja didalamnya?

  1. Pelayanan kesehatan,seperti: pengukuran tekanan darah, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pengukuran LiLA, pemeriksaan Hb pada calon pengantin wanita dan pemberian tablet tambah darah untuk diminum 1 minggu sekali, serta pemeriksaan HIV-AIDS.
  2. Skrining TT dan pelayanan suntik TT pada calon pengantin wanita yang belum  lengkap menerima imunisasi TT.
  3. Selanjutnya akan dilakukan pemberian KIE dalam bentuk kelas edukasi dengan materi  kesehatan reroduksi dan kesehatan seksual dan dilanjutkan dengan konseling. Kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan keterlibatan lintas program di Puskesmas
Pemeriksaan kesehatan bagi peserta Kecap Manis.

Setiap  bulannya, kegiatan ini dihadiri oleh 15-20 orang peserta yang berasal dari wilayah kerja Puskesmas Nailan, tetapi kegiatan ini tidak tertutup untuk warga  dari wilayah kerja Puskesmas sekitarnya. Kegiatan Kecap Manis dirasakan sangat bermanfaat oleh peserta yang telah  mengikutinya. “Sebelumnya tidak paham kesehatan reproduksi, sekarang jadi lebih tahu dan juga paham, dalam  materi  dijelaskan juga tentang penyakit-penyakit yang ada  hubungannya dengan reproduksi jadi kita lebih waspada dan berusaha menghindari penyakit tersebut, dan juga lebih tahu perencanaan kehamilan dan jarak kehamilan.

Kami berharap semua catin agar  mengikuti Kecap Manis, semoga bisa dilaksanakan di semua Puskesmas, karena  memang sangat bermanfaat”, ungkap pasangan Erlin (26) dan Agung (30). Peserta yang mengikuti program Kecap Manis akan mendapatkan sertifikat.

Saat ini Puskesmas sedang melakukan koordinasi dengan KUA, nantinya sertifikat ini akan menjadi salah satu syarat calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan Kecap Manis berasal dari BOK, yaitu untuk pengadaan konsumsi  yang akan diberikan kepada peserta.

“Dengan adanya KECAP MANIS ini kami berharap semua calon pengantin dan pengantin baru khususnya yang ada  di wilayah kerja kami mengikuti kelas catin ini sehingga kedepannya mereka bisa lebih mengetahui tetang kesehatan reproduksi dan mereka lebih siap untuk merencanakan kelahiran  dan jarak antara kelahiran berikutnya. Kegiatan  ini sebagai upaya  menurunkan AKI dan AKB di wilayah kerja Puskesmas Nailan”  ujar Kepala Puskesmas Nailan.

Pembekalan materi bagi para peserta Kecap Manis

“Kami atas nama  Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo, mengapresiasi kegiatan Kelas Edukasi Calon Pengantin menuju pernikahan sehat harmonis (KECAP MANIS) di Puskesmas Nailan sebagai salah satu upaya  dalam menekan  AKI dan AKB, dengan harapan semua pasangan calon pengantin bisa merencanakan kapan  dan berapa jumlah anak yang diinginkan  sehingga menjamin kesehatan dan kesejahteraan pada ibu dan bayinya” ujar Kabid Kesmas Dinkes Kab. Ponorogo.

Dokumen Pendukung Inovasi :

KECAP MANIS (Kelas Edukasi Calon Pengantin, Menuju Pernikahan Sehat dan Harmonis) Puskesmas Nailan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *