Sebagai upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo mendorong setiap Puskesmas untuk mengembangkan program- program inovasi, terutama dengan mengembangkan program kursus calon pengantin (suscatin) yang sudah ada sebelumnya.
Beberapa puskesmas telah melakukan inovasi, salah satunya Puskesmas Nailan dengan mengembangkan program Kecap Manis (Kelas Edukasi Calon Pengantin, Menuju Pernikahan Sehat dan Harmonis). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual.
Program Kecap Manis tersebut terbentuk sejak awal tahun 2018 dengan bantuan seluruh tim, termasuk Kepala Puskesmas dan Lintas Sektor terkait (Kecamatan, KUA, PKK, Polsek, Koramil, PP KB, dan Dinas Pendidikan). Sebelumnya, tahun 2017, Puskesmas Nailan melaksanakan pojok calon pengantin (catin) dengan memberikan KIE dan konseling secara tatap muka kepada pasangan catin yang datang ke Puskesmas untuk meminta surat keterangan pemeriksaan kesehatan catin. Akan tetapi, dalam waktu tertentu dalam sehari banyak catin yang datang ke Puskesmas, sementara petugas Puskesmas terbatas, sehingga pelaksanaannya kurang efektif. Kondisi di atas, ditambah dengan dorongan Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo untuk mengembangkan program dalam rangka menurunkan AKI dan AKB membuat munculnya gagasan untuk membentuk kelas edukasi catin. Gagasan ini dianggap baik, sehingga awal tahun 2018 Puskesmas Nailan melakukan pertemuan koordinasi dengan lintas sektor untuk memperkenalkan program kelas edukasi catin (Kecap Manis).
Ternyata lintas sektor terkait sangat mendukung program tersebut. Dalam pertemuan tersebut disepakati juga Nota Kesepahaman antara Puskesmas dan KUA, KUA akan mengarahkan catin yang belum mengikuti suscatin untuk mengikuti program Kecap Manis. Diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Puskesmas dan Pemerintah Desa, Pemerintah Desa berkewajiban untuk menyarankan catin yang mencari surat kelengkapan menikah untuk mengikuti kelas edukasi di Puskesmas Nailan.
Karena tergolong program baru, Puksesmas Nailan gencar melakukan promosi melalui media-media mainstream seperti memasang poster ditempat-tempat strategis, desa dan tempat-tempat pelayanan masyarakat lainnya serta promosi melalui media sosial dan juga disampaikan dalam pertemuan-pertemuan di masyarakat.
Kecap Manis dilaksanakan sekali sebulan yaitu pada hari Rabu minggu ke-4 mulai dari pukul 08.30 sampai selesai, dengan sasaran calon pengantin, pengantin baru, dan remaja. Remaja merupakan sasaran, mengingat dalam mempersiapkan calon pengantin yang sehat dan harmonis perlu dilakukan sejak remaja, remaja.
Kegiatan apa saja didalamnya?
- Pelayanan kesehatan,seperti: pengukuran tekanan darah, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pengukuran LiLA, pemeriksaan Hb pada calon pengantin wanita dan pemberian tablet tambah darah untuk diminum 1 minggu sekali, serta pemeriksaan HIV-AIDS.
- Skrining TT dan pelayanan suntik TT pada calon pengantin wanita yang belum lengkap menerima imunisasi TT.
- Selanjutnya akan dilakukan pemberian KIE dalam bentuk kelas edukasi dengan materi kesehatan reroduksi dan kesehatan seksual dan dilanjutkan dengan konseling. Kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan keterlibatan lintas program di Puskesmas
Setiap bulannya, kegiatan ini dihadiri oleh 15-20 orang peserta yang berasal dari wilayah kerja Puskesmas Nailan, tetapi kegiatan ini tidak tertutup untuk warga dari wilayah kerja Puskesmas sekitarnya. Kegiatan Kecap Manis dirasakan sangat bermanfaat oleh peserta yang telah mengikutinya. “Sebelumnya tidak paham kesehatan reproduksi, sekarang jadi lebih tahu dan juga paham, dalam materi dijelaskan juga tentang penyakit-penyakit yang ada hubungannya dengan reproduksi jadi kita lebih waspada dan berusaha menghindari penyakit tersebut, dan juga lebih tahu perencanaan kehamilan dan jarak kehamilan.
Kami berharap semua catin agar mengikuti Kecap Manis, semoga bisa dilaksanakan di semua Puskesmas, karena memang sangat bermanfaat”, ungkap pasangan Erlin (26) dan Agung (30). Peserta yang mengikuti program Kecap Manis akan mendapatkan sertifikat.
Saat ini Puskesmas sedang melakukan koordinasi dengan KUA, nantinya sertifikat ini akan menjadi salah satu syarat calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan Kecap Manis berasal dari BOK, yaitu untuk pengadaan konsumsi yang akan diberikan kepada peserta.
“Dengan adanya KECAP MANIS ini kami berharap semua calon pengantin dan pengantin baru khususnya yang ada di wilayah kerja kami mengikuti kelas catin ini sehingga kedepannya mereka bisa lebih mengetahui tetang kesehatan reproduksi dan mereka lebih siap untuk merencanakan kelahiran dan jarak antara kelahiran berikutnya. Kegiatan ini sebagai upaya menurunkan AKI dan AKB di wilayah kerja Puskesmas Nailan” ujar Kepala Puskesmas Nailan.
“Kami atas nama Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo, mengapresiasi kegiatan Kelas Edukasi Calon Pengantin menuju pernikahan sehat harmonis (KECAP MANIS) di Puskesmas Nailan sebagai salah satu upaya dalam menekan AKI dan AKB, dengan harapan semua pasangan calon pengantin bisa merencanakan kapan dan berapa jumlah anak yang diinginkan sehingga menjamin kesehatan dan kesejahteraan pada ibu dan bayinya” ujar Kabid Kesmas Dinkes Kab. Ponorogo.
Dokumen Pendukung Inovasi :
- Proposal Inovasi
- Kata Pengantar
- SK Penanganan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Nailan
- SPP PKM
- Maklumat Pelayanan
- Alur Pelayanan Pengaduan
- Foto Layanan Pengaduan
- Foto Kegiatan Kecap Manis
- IKM PKM Nailan
- Alur Pelayanan Kelas Edukasi Calon Pengantin
- Sertifikat Kelas Edukasi Calon Pengantin