Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Non ASN Bersumber Dana BOK Tahun 2022 di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo akan merekrut Tenaga Kontrak kegiatan, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI JABATAN

NOJenis TenagaKualifikasi PendidikanJumlah Formasi
1.NutrisionisMinimal D.3 Jurusan Gizi4
2SanitasiMinimal D.3 Jurusan Kesehatan Lingkungan3
3Ahli Teknologi Laboratorium MedikD.3 Jurusan Analisis Kesehatan5
4Administrasi KeuanganD.3 Jurusan Akuntansi31
5EpidemiologiS.1 Kesehatan Masyarakat27
6Promosi Kesehatan dan Ilmu PerilakuS.1 Kesehatan Masyarakat3

Catatan :

  • Tenaga Kontrak yang akan di rekrut merupakan tenaga kontrak Kegiatan sampai dengan bulan Desember 2022.  Kepastian perpanjangan kontrak tahun 2023 menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan RI. ( Honor bersumber dari dana Bantuan Operassional Kesehatan / BOK T.A 2022 )
  • Distribusi Formasi dan Kode Formasi Terlampir

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuaan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP/Surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku);
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi  35 tahun pada tanggal 2 Juni 2022;
  3. Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Polsek/Polres yang masih berlaku apabila diterima sebagai tenaga Kontrak kegiatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  5. Tidak terikat kontrak dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai Tenaga Kontrak Kegiatan di Kabupaten Ponorogo;
  6. Sehat jasmani dan rohani/mental;
  7. Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  8. Pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) formasi;
  9. Bagi peserta yang diterima, membawa semua persyaratan administrasi (termasuk SKCK), pada saat penerimaan di Dinas Kesehatan yang waktunya ditentukan kemudian.

III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan secara on line melalui https://ujianonline.ponorogo.go.id/ujian yang dimulai tanggal 18 Mei 2022 dan ditutup pada tanggal 21 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. dengan mengupload semua persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan

IV. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat lamaran diisi lengkap (format sesuai contoh, FORM 1);
  2. Daftar riwayat hidup/curriculum vitae ( format sesuai contoh FORM 2);
  3. Asli KTP / Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku;
  4. Pas foto terbaru latar belakang merah ukuran 4 X 6;
  5. Asli ijazah dan transkrip nilai;
  6. Asli STR yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan;
  7. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Dokter di Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah;
  8. Pelamar wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000  (format sesuai contoh, FORM 3) yang menyatakan bahwa saya  :
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  • Tidak terikat kontrak dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai Tenaga Kontrak Kegiatan Puskesmas di Kabupaten Ponorogo;
  • Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  • Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan atau yang berlaku di lingkungan puskesmas se Kabupaten Ponorogo;
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerja dan di tempatkan di seluruh puskesmas se Kabupaten Ponorogo apabila diterima sebagai tenaga kontrak kegiatan Puskesmas;
  • Bersedia digugurkan dari Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak, apabila berkas yang dilampirkan tidak sesuai dengan aslinya atau melanggar ketentuan;
  • Tidak menuntut perpanjangan kontrak dengan alasan apapun.

Catatan :

  1. Persyaratan administrasi di-upload melalui https://ujianonline.ponorogo.go.id/ujian
  2. Dokumen yang di-upload harus terbaca dengan jelas;
  3. Kapasitas maksimal 500 KB/ dokumen
  4. Dokumen di- upload dalam format pdf (untuk foto dalam format jpg)

V. MEKANISME SELEKSI

  1. Tahapan Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Kegiatan meliputi :
  • Tahap 1 – Seleksi administrasi dengan menggunakan sistem gugur
  • Tahap 2 – Tes Potensial Akademis dengan sistem Computer Assisted Test / CAT (Bobot 40%), Tes Wawancara Kompetensi Bidang (Bobot 60%)
  1. Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap ujian / tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
  2. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian akan diinformasi pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website https://dinkes.ponorogo.go.id;
  3. Apabila terjadi formasi kosong, maka akan dilakukan optimalisasi formasi berdasarkan ranking.

VI. JADWAL

NOKEGIATANWAKTUTEMPAT
1Pengumuman17 Mei 2022https://dinkes.ponorogo.go.id
2Pendaftaran18 sd 21 Mei 2022https://ujianonline.ponorogo.go.id/ujian
3Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi23 Mei 2022https://dinkes.ponorogo.go.id
4Tes Potensi Akademik27 sd 31 Mei 2022Diinformasi pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi
5Tes Wawancara27 sd 31 Mei  2022
6Pengumuman Penerimaan2 Juni 2022https://dinkes.ponorogo.go.id

VII. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Seleksi tidak dipungut biaya;
  2. Apabila dikemudian hari ada berkas yang terbukti tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada saat lulus seleksi maka panitia menggugurkan dan diberlakukan poin 8f di persyaratan umum;
  3. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Kegiatan di Puskesmas Kabupaten Ponorogo tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Semua informasi yang berkaitan dengan proses rekrut tenaga Kontrak Puskesmas dapat diakses melalui website https://dinkes.ponorogo.go.id. Panitia tidak bertanggungjawab apabila ada pendaftar yang ketinggalan informasi.

DOWNLOAD FORM PELAMAR

Rekruitmen Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Non ASN Bersumber Dana BOK di Puskesmas Kabupaten Ponorogo Tahun 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *