- Peletakan Batu Pertama Klinik Al-Manar UMPO oleh Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut. M.P. Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan RI
- TAK HANYA SIAGA MEDIS, DINAS KESEHATAN PONOROGO TURUT TAKLUKKAN RUTE BHAYANGKARA RUN 2026!
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Jawa Timur 2026 di Kota Batu
- Kabupaten Ponorogo berhasil meraih penghargaan atas Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
- Pendopo Pemkab Ponorogo seru banget, lho! DWP Kabupaten Ponorogo resmi berkolaborasi dengan Akademi Ahlinya Buat Citarasa (ABC) untuk bikin event yang super bermanfaat!
- Kirab Pusaka Grebeg Suro Tahun 2026
- Mencegah Stunting Dimulai dari Kawal Ibu Hamil!
- Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Sebanyak *557 jemaah haji Kabupaten Ponorogo (Kloter 19 dan 20)* telah tiba dengan selamat, sehat, dan lengkap di *Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES)*
- Ponorogo Bergerak Menuju Swasti Sabha Wistara 2027!
- Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo bareng Kakak-kakak dari PERSAKMI dan PERSAGI sukses gelar AKSI BERGIZI DI SEKOLAH
PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Kamis, 13/03/2025)
PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Kamis, 13/03/2025)
Dalam kegiatan ini dilakukan uji petik sampel makanan jajanan dan himbauan kepada pedagang pangan Ta’jil sebagai berikut :
1. Lokasi penjualan pangan dalam kondisi lingkungan yang bersih dan teratur serta tidak dekat dengan limbah yang berpotensi terjadinya pencemaran, misalnya dekat dengan tumpukan sampah, limbah cair;
2. Bahan pangan siap saji diolah dengan benar (pangan Ta’jil masih baru), atau tidak menjual pangan Ta’jil yang sudah lebih dari 4 (empat) jam;
3. Bahan pangan siap saji yang dijual tidak menggunakan bahan tambahan yang tidak direkomendasikan, misalnya pewarna, pengawet
4. Pangan siap saji yang di jualkan ke konsumen dalam kondisi hygienis, tertutup agar terhindar dari kontaminasi debu, serangga, asap kendaraan, droplet (saat berbicara, bersin, batuk, keringat) dan lain – lain;
5. Wadah atau tempat pangan siap saji yang di jual ke konsumen bersih hygienis;
6. Jika ada proses pencucian alat/wadah makan/minum seperti piring, gelas, sendok dan lainnya agar menggunakan air bersih yang mengalir dan memenuhi syarat kesehatan dan juga dilengkapi dengan detergen/sabun saat proses pencucian;
7. Penggunaan jenis bahan baku wadah atau tempat pangan siap saji yang di jual harus memenuhi tara pangan;
8. Para pedagang dalam melayani konsumen untuk memindahkan pangan gunakanlah alat bantu seperti penjepit tidak berkarat, sarung tangan plastik yang bersih
9. Para pedagang pangan wajib melakukan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin sehingga kondisi tangan dalam keadaan bersih dan hygienis;
10. Para pedagang wajib pakai celemek dan pakai masker
11. Tersedia tempat sampah tertutup di lokasi untuk menghindari peningkatan kepadatan lalat.
#Ponorogo_Sehat
#Ponorogo_Hebat
==============
- Website : dinkes.ponorogo.go.id
- Instagram : dinkes.png
- Facebook : Dinkes Kab Ponorogo
- You Tube : Dinkes Kab.Ponorogo
==============
@sugirisancoko26
@lisdya.rita
@dyahayuatik
(dinkes.png)








