
Ruang Laktasi sebagai sarana bagi ibu – ibu menyusui yang bekerja di lingkup Gedung Terpadu maupun dari luar Gedung Terpadu, berada di Lantai 1 sebelah selatan

Jalur untuk para penyandang disabilitas, terdapat di pintu selatan dari Gedung Terpadu


Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 151 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten PonorogoUnduh





