Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo bersama Dinas Perdagkum dan Polres Ponorogo hari ini mengadakan Monitoring Terpadu Keamanan Pangan menjelang lebaran di beberapa titik pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Ponorogo, yaitu di Swalayan Luwes, PCC dan Ponorogo Permai (Kamis, 13/04/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, yang terjun langsung dalam kegiatan monitoring tersebut menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan khususnya saat Ramadhan dan Idul Fitri 2023 dan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat merupakan pangan yang aman, bebas dari berbagai macam cemaran, baik cemaran fisik, biologis, maupun kimia.

Kadinkes juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dalam membeli pangan terutama makanan kemasan, dengan selalu berpedoman pada CEK KLIK, yaitu :

  1. Kemasan : pastikan kemasan dalam kondisi bagus, tidak penyok atau robek
  2. Label yang tertulis, seperti komposisi yang terdapat pada kemasan tersebut, jadi jangan asal ambil.
  3. Izin edar : merupakan jaminan pada konsumen bahwa produk yang dibeli itu sudah aman dan bermutu, kalau ada izin edarnya artinya produk pangan tersebut sudah diuji mutu dan keamanannya. Izin edar bisa MD/ML/PIRT
  4. Kedaluwarsa : harus diperhatikan pada saat membeli produk. Dimana pelaku usaha mencantumkan batas waktu kedaluarsa.

“Fokus dari monitoring ini adalah pada intensifikasi pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar, yang kedaluwarsa, dan kemasan-kemasan yang rusak”. Pungkas Kadinkes.

MONITORING TERPADU KEAMANAN PANGAN JELANG LEBARAN 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *